PEMUSNAHAN MIRAS SELUNDUPAN
Danlantamal VIII Laksamana Pertama Ahmad Heri Purwono (kiri) memberi pemaparan sebelum melakukan pemusnahan minuman keras (miras) di halaman Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) VIII, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (13/10). Pemusnahan 1.835 liter miras jenis CapTikus senilai sekitar Rp 450 juta tersebut, disita dari beberapa daerah di Sulut yang akan dikirim ke Sorong, Papua Barat. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/aww/18.
Foto Terkait