PEMUSNAHAN MIRAS SELUNDUPAN

  • 13 Oktober 2018 16:35 WIB
Danlantamal VIII Laksamana Pertama Ahmad Heri Purwono (kiri) memberi pemaparan sebelum melakukan pemusnahan minuman keras (miras) di halaman Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) VIII, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (13/10). Pemusnahan 1.835 liter miras jenis CapTikus senilai sekitar Rp 450 juta tersebut, disita dari beberapa daerah di Sulut yang akan dikirim ke Sorong, Papua Barat. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
2.09 MB
Disiarkan
13/10/2018 16:35 WIB
Fotografer
Adwit B Pramono
Editor