AICHR SOROTI KASUS TPPO DI NTT

  • 14 Oktober 2018 15:55 WIB
Wakil Indonesia untuk Komisi Hak Asasi Manusia Antar Pemerintah ASEAN (AICHR) Dinna Wisnu (kiri) didampingi perwakilan Organisasi Internasional yang menangani migran (IOM) Among Resi memberikan keterangan pers tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO jelang Dialog Publik dan Pelatihan Pendekatan Berbasis HAM Untuk Implementasi Konvensi ASEAN Melawan TPPO Khusus Perempuan dan Anak-Anak di Kupang, NTT, Minggu (14/10). AICHR menyoroti kasus TPPO di NTT karena jumlah kasus tersebut di NTT terus meningkat setiap tahun, dan sejak periode Januari-Juli 2018 sebanyak 25 kasus TPPO dengan 37 korban sudah ditangani oleh Polda NTT. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/ama/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2391
Ukuran Berkas
1.8 MB
Disiarkan
14/10/2018 15:55 WIB
Fotografer
Kornelis Kaha
Editor