RAZIA JAMU ILEGAL

  • 16 Oktober 2018 11:05 WIB
Petugas Balai POM (Pengawas Obat dan Makanan) Banten menyita sejumlah jenis jamu tradisional dan obat-obatan ilegal dari kios pedagang di Pasar Kranggan, Cilegon, Banten, Selasa (16/10/2018). Petugas menyita ribuan saset jamu tradisional, kosmetik serta obat ilegal senilai Rp195 juta karena tidak dilengkapi izin edar serta mengandung zat berbahaya bila digunakan konsumen. ANTAARA FOTO/Weli Ayu Rejeki/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2466x1838
Ukuran Berkas
1.94 MB
Disiarkan
16/10/2018 11:05 WIB
Fotografer
Weli Ayu Rejeki
Editor
Hermanus Prihatna