DEPORTASI PEKERJA MIGRAN ILEGAL INDONESIA

  • 16 Oktober 2018 20:40
Petugas mendata pekerja migran perempuan yang dideportasi oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia di Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Dumai, di Dumai, Riau, Selasa (16/10/2018). Sebanyak 46 pekerja migran ilegal asal Indonesia dideportasi oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia dari kamp tahanan orang asing Lenggeng Negeri Sembilan ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1800
Ukuran Berkas
2.49 MB
Disiarkan
16/10/2018 20:40 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor
Widodo S Jusuf