POLISI TANGKAP PENJARAH PASCAGEMPA

  • 17 Oktober 2018 15:05
Sejumlah pelaku penjarahan yang ditangkap polisi ditunjukkan kepada wartawan di Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (17/10/2018). Polda Sulawesi Tengah menangkap sedikitnya 123 orang yang diduga melakukan penjarahan sejak terjadi bencana gempa bumi dan tsunami 28 September 2018 lalu, mulai dari penjarah kendaraan bermotor hingga bahan bangunan. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.79 MB
Disiarkan
17/10/2018 15:05 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Prasetyo Utomo