SIDANG PLEDOI ADRIATMA DAN ASRUN

  • 17 Oktober 2018 17:15 WIB
Dua terdakwa Wali Kota nonaktif Kendari Adriatma Dwi Putra (kiri) dan ayahnya selaku mantan Wali Kota Kendari Asrun menjalani sidang kasus suap pengadaan barang dan jasa Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/10/2018). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari kedua terdakwa. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
5.24 MB
Disiarkan
17/10/2018 17:15 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Andika Wahyu