SIDANG PLEDOI ADRIATMA DAN ASRUN
Dua terdakwa Wali Kota nonaktif Kendari Adriatma Dwi Putra (kiri) dan ayahnya selaku mantan Wali Kota Kendari Asrun menjalani sidang kasus suap pengadaan barang dan jasa Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/10/2018). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari kedua terdakwa. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Foto Terkait