UNGKAP PENIPUAN INVESTASI PASAR MODAL

  • 17 Oktober 2018 18:10
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (tengah) memberikan keterangan pers terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan investasi pasar modal di Kantor Bareskrim, Polri, Jakarta, Rabu (17/10/2018). Polisi membongkar aksi penipuan yang dilakukan seorang mantan karyawan PT Reliance Securities Tbk, Esther Pauli Larasati yang menggelapkan dana nasabah hingga Rp55 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2827
Ukuran Berkas
1.99 MB
Disiarkan
17/10/2018 18:10 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Andika Wahyu