UNGKAP PENIPUAN INVESTASI PASAR MODAL

  • 17 Oktober 2018 18:10 WIB
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (tengah) memberikan keterangan pers terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan investasi pasar modal di Kantor Bareskrim, Polri, Jakarta, Rabu (17/10/2018). Polisi membongkar aksi penipuan yang dilakukan seorang mantan karyawan PT Reliance Securities Tbk, Esther Pauli Larasati yang menggelapkan dana nasabah hingga Rp55 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2827
Ukuran Berkas
1.99 MB
Disiarkan
17/10/2018 18:10 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Andika Wahyu