MALAYSIA PULANGKAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) memperlihatkan passpor milik mereka saat tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Rabu (17/10/2018). Sebanyak 95 PMI non prosedural (82 pria dan 13 wanita) dipulangkan Malaysia setelah ditahan selama tiga bulan karena tidak memiliki ijin kerja legal, dan satu di antaranya mendapatkan hukuman cambuk di depot tahanan. ANTARA FOTO/Agus Alfian/jhw/hp.
Foto Terkait