MALAYSIA PULANGKAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

  • 17 Oktober 2018 19:35 WIB
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjalani pendataan tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Rabu (17/10/2018). Sebanyak 95 PMI non prosedural (82 pria dan 13 wanita) dipulangkan Malaysia setelah ditahan selama tiga bulan karena tidak memiliki ijin kerja legal, dan satu di antaranya mendapatkan hukuman cambuk di depot tahanan. ANTARA FOTO/Agus Alfian/jhw/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.29 MB
Disiarkan
17/10/2018 19:35 WIB
Fotografer
Agus Alfian
Editor
Hermanus Prihatna