PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL

  • 18 Oktober 2018 14:45 WIB
Petugas membakar rokok ilegal hasil sitaan saat pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Pengawasan dan Pelayan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Tegal, Jawa Tengah, Kamis (18/10/2018). KPPBC Tipe Pratama Tegal memusnahkan sebanyak 1.062.374 batang rokok ilegal berbagai merk hasil sitaan 2017-2018 dengan nilai kerugian negara sebesar Rp392.260.760. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2556
Ukuran Berkas
913.84 KB
Disiarkan
18/10/2018 14:45 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Andika Wahyu