PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL
Petugas membakar rokok ilegal hasil sitaan saat pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Pengawasan dan Pelayan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Tegal, Jawa Tengah, Kamis (18/10/2018). KPPBC Tipe Pratama Tegal memusnahkan sebanyak 1.062.374 batang rokok ilegal berbagai merk hasil sitaan 2017-2018 dengan nilai kerugian negara sebesar Rp392.260.760. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.
Foto Terkait