PEMUSNAHAN KERTAS SUARA PSU TTS
Dua petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) membakar kertas suara yang rusak dan kelebihan di halaman KPU TTS, NTT, Jumat (19/10/2018) malam. KPU TTS memusnahkan 875 kertas suara yang terdiri dari 718 kertas suara yang kelebihan dan 175 kertas suara yang rusak untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Timor Tengah Selatan. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/pd.
Foto Terkait