SITA KAYU PEMBALAKAN LIAR

  • 22 Oktober 2018 15:15 WIB
Petugas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah II Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) menunjukan kayu ilegal sitaan di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (22/10/2018). Gakkum KLHK menyita sekitar 19,5 meter kubik kayu jenis ulin yang sudah berbentuk papan dan seorang pengemudi, yang terlibat pembalakan liar dari hutan Provinsi Sumatera Barat untuk dijual ke Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir. ANTARA FOTO/FB Anggoro/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.65 MB
Disiarkan
22/10/2018 15:15 WIB
Fotografer
Fb Anggoro
Editor
Hermanus Prihatna