SIDANG VONIS KASUS SUAP BUPATI NONAKTIF KEBUMEN
Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad (kiri) berdiskusi dengan penasehat hukumnya dalam sidang kasus suap sejumlah proyek senilai Rp12 miliar dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/10/2018). Majelis hakim memvonis Yahya Fuad dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan serta pencabutan hak politiknya selama tiga tahun. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/hp.
Foto Terkait