SIDANG VONIS KASUS SUAP BUPATI NONAKTIF KEBUMEN

  • 22 Oktober 2018 15:15 WIB
Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad (kiri) berdiskusi dengan penasehat hukumnya dalam sidang kasus suap sejumlah proyek senilai Rp12 miliar dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/10/2018). Majelis hakim memvonis Yahya Fuad dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan serta pencabutan hak politiknya selama tiga tahun. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2567
Ukuran Berkas
1.58 MB
Disiarkan
22/10/2018 15:15 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor
Hermanus Prihatna