SIDANG LANJUTAN SUAP DANA OTONOMI KHUSUS ACEH
Terdakwa kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/10/2018). JPU KPK menghadirkan delapan orang saksi terkait suap yang dilakukan terdakwa Bupati nonaktif Bener Meriah kepada Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf sebesar Rp1,050 miliar untuk pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Foto Terkait