SIDANG LANJUTAN SUAP DANA OTONOMI KHUSUS ACEH

  • 22 Oktober 2018 19:25 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/10/2018). JPU KPK menghadirkan delapan orang saksi terkait suap yang dilakukan terdakwa Bupati nonaktif Bener Meriah kepada Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf sebesar Rp1,050 miliar untuk pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1618x1080
Ukuran Berkas
201.76 KB
Disiarkan
22/10/2018 19:25 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Widodo S Jusuf