PUTUSAN PRAPERADILAN SP3 RIZIEQ SHIHAB

  • 23 Oktober 2018 16:25
Massa dari Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi mengawal sidang putusan gugatan praperadilan atas SP3 kasus Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/10/2018). Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menolak gugatan praperadilan yang diajukan Sukmawati Soekarnoputri terhadap penerbitan SP3 oleh Polda Jabar terkait kasus dugaan penghinaan Pancasila oleh M Rizieq Shihab. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.62 MB
Disiarkan
23/10/2018 16:25 WIB
Fotografer
Novrian Arbi
Editor
Andika Wahyu