BKSDA KEMBALIKAN RANGKONG KE HABITATNYA
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melepas burung rangkong setelah dirawat ke habitatnya di kawasan hutan KM-37 Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Selasa (23/10/2018). Kawasan Indonesia terdapat 13 jenis burung rangkong masuk dalam perlindungan undang-undang yang populasinya terancam punah akibat perburuan dan menyusutnya sumber pakan hingga 50 persen per tahun akibat kerusakan hutan. ANTARA FOTO/Rahmad/hp.
Foto Terkait