PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
Anggota Polrestabes Makassar menguji keaslian barang bukti narkotika jenis ganja sebelum dimusnahkan di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/10/2018). Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar memusnahkan 1.875,5 gram sabu dan 4.650,3 gram ganja yang merupakan hasil tangkapan dua kasus yang berbeda pada 6 September 2018 dan 30 Agustus 2018 lalu. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/aww.
Foto Terkait