NARKOBA DALAM KEMASAN ABON

  • 25 Oktober 2018 13:30 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto (dua kanan) meminta seorang tersangka menunjukkan pengemasan narkoba ke dalam kantong kemasan abon ikan di Mapolda Riau, Pekanbaru, Kamis (25/10/2018). Jajaran Polda Riau berhasil mengungkap modus baru pengiriman narkoba dari Pekanbaru, yakni menggunakan kemasan abon ikan untuk menyembunyikan sekitar 18.000 butir ekstasi dan 8,8 kilogram sabu, dengan jumlah tersangka dua orang. ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.85 MB
Disiarkan
25/10/2018 13:30 WIB
Fotografer
Fb Anggoro
Editor
Fanny Octavianus