KASUS OTT BUPATI CIREBON

  • 25 Oktober 2018 20:45 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT Bupati Cirebon di kantor KPK, Jakarta, Kamis (25/10/2018). KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto sebagai tersangka suap jual beli jabatan serta terkait proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon dengan mengamankan barang bukti uang senilai Rp385 juta dan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran serta transfer senilai Rp6,4 miliar ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.61 MB
Disiarkan
25/10/2018 20:45 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Zarqoni Maksum