KASUS OTT BUPATI CIREBON
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT Bupati Cirebon di kantor KPK, Jakarta, Kamis (25/10/2018). KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto sebagai tersangka suap jual beli jabatan serta terkait proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon dengan mengamankan barang bukti uang senilai Rp385 juta dan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran serta transfer senilai Rp6,4 miliar ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz.
Foto Terkait