SERTIFIKAT KESELAMATAN UNTUK MELAUT
Nelayan beraktivitas di kapal yang bersandar di Pelabuhan Ikan Muara Angke, Jakarta, Jumat (26/10/2018). Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan aturan larangan melaut untuk kapal dan ABK yang tidak memiliki sertifikat guna menjaga keselamatan dalam melaut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Foto Terkait