PENETAPAN PERPPU KPK
JAKARTA, 26/11 - TOLAK PENETAPAN PERRPU. Anggota Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudin (kiri) didampingi anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani (tengah) dan anggota Fraksi Gerindra, Desmin Mahendra (kanan) memaparkan penolakan Perppu nomor 4 tahun 2009 tentang KPK di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/11). Perppu tersebut telah menetapkan perubahan atas RUU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi Undangi-Undang. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/09
Foto Terkait