PENETAPAN PERPPU KPK
JAKARTA, 26/11 - TOLAK PENETAPAN PERRPU. Anggota Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudin (kiri) menunjukkan surat penolakan Komisi III atas Perppu nomor 4 tahun 2009 tentang KPK di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/11). Perppu tersebut telah menetapkan perubahan atas RUU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi Undangi-Undang. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/SS/ama/09
Foto Terkait