PENIPUAN DANA HIBAH KERATON YOGYAKARTA

  • 30 Oktober 2018 13:05 WIB
Tersangka dan barang bukti kasus penipuan hibah dana Keraton Yogyakarta dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Selasa (30/10/2018). Dari kasus penipuan dengan modus iming-iming keuntungan dari dana hibah Keraton Yogyakarta yang menimbulkan kerugian sekitar Rp1,3 miliar tersebut, Polda Jateng mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti, di antaranya uang palsu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
1.97 MB
Disiarkan
30/10/2018 13:05 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Fanny Octavianus