SIDANG TUNTUAN FAYAKHUN ANDRIADI

  • 31 Oktober 2018 18:10 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla, Fayakhun Andriadi berjalan keluar seusai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/10/2018). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan terhadap mantan anggota Komisi I DPR fraksi Partai Golkar itu karena dinilai menerima uang suap 911.480 Dolar AS dari mantan Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.07 MB
Disiarkan
31/10/2018 18:10 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Audy Mirza Alwi