SIDANG TUNTUAN FAYAKHUN ANDRIADI
Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla, Fayakhun Andriadi berjalan keluar seusai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/10/2018). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan terhadap mantan anggota Komisi I DPR fraksi Partai Golkar itu karena dinilai menerima uang suap 911.480 Dolar AS dari mantan Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama.
Foto Terkait