ZUMI ZOLA DITUNTUT DELAPAN TAHUN

  • 8 November 2018 16:40 WIB
Jaksa Penuntut Umum menyiapkan surat tuntutan terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11/2018). Gubernur Jambi nonaktif itu dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan subsider enam bulan penjara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5092x3395
Ukuran Berkas
2.3 MB
Disiarkan
08/11/2018 16:40 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Prasetyo Utomo