PENYEGELAN GUDANG MAINAN

  • 8 November 2018 19:55 WIB
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Angrijono (kanan) melakukan penyegelan sebuah toko agen properti yang diduga tak memiliki izin di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/11/2018). Ditjen PKTN melakukan penyegelan empat gudang dan mengamankan sejumlah mainan yang diduga tidak sesuai dengan SNI serta satu agen properti di Batam yang diduga tidak memiliki izin usaha. ANTARA FOTO/M N Kanwa/nz.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.46 MB
Disiarkan
08/11/2018 19:55 WIB
Fotografer
M N Kanwa
Editor
Zarqoni Maksum