KASUS PEREDARAN DAN PEMUSNAHAN NARKOBA
Polisi menunjukkan sejumlah tersangka yang terjerat kasus peredaran narkoba saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/11/2018). Polda Jatim beserta Polrestabes Surabaya memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 8,3 kg, ekstasi sebanyak 4.110 butir dan Ganja seberat 900 gram yang merupakan barang bukti yang disita dari tujuh tersangka. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pd.
Foto Terkait