KASUS PEREDARAN DAN PEMUSNAHAN NARKOBA

  • 14 November 2018 21:00 WIB
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan memasukkan barang bukti narkoba ke dalam mesin incenerator untuk dimusnahkan di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/11/2018). Polda Jatim beserta Polrestabes Surabaya memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 8,3 kg, ekstasi sebanyak 4.110 butir dan Ganja seberat 900 gram yang merupakan barang bukti yang disita dari tujuh tersangka. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pd.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.7 MB
Disiarkan
14/11/2018 21:00 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Pandu Dewantara