Pembacaan Tuntutan

  • 30 November 2009 22:06 WIB
TANGERANG, 30/11 - PEMBACAAN TUNTUTAN. Salah satu terdakwa kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, DDS (26), menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Senin (30/11). Jaksa Penuntut Umum (KPU) menuntut terdakwa eksekutor pembunuh Nasrudin itu dengan hukuman penjara seumur hidup. FOTO ANTARA/Jakcy/ip/spt/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1304
Ukuran Berkas
395.77 KB
Disiarkan
30/11/2009 22:06 WIB
Fotografer
Jacky
Editor