PERPANJANGAN MASA TAHANAN MUSDALIFAH
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Musdalifah (kiri) berjalan menuju mobil tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/11/2018). KPK memperpanjang masa tahanan Musdalifah selama 30 hari kedepan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Puji Nugroho terkait persetujuan atas Laporan Pertanggungjawaban Pemprov Sumut TA 2012, persetujuan Perubahan APBD TA 2013 dan pengesahan APBD 2014. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Foto Terkait