KASUS KORUPSI HIBAH KABUPATEN TASIKMALAYA
Anggota Kepolisian menunjukkan sejumlah barang bukti saat gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/11/2018). Polda Jabar menetapkan sembilan tersangka yang terdiri dari enam orang Aparatur Sipil Negara dan tiga orang unsur swasta dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2017 untuk 21 yayasan dan organisasi kemasyarakatan yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp3,9 miliar. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww.
Foto Terkait