PENETAPAN TERSANGKA KORUPSI PAKPAK BHARAT
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memberikan keterangan pers terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu, di gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11/2018). KPK menetapkan tiga orang tersangka, salah satunya Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat, Sumatera Utara dan mengamankan barang bukti uang tunai Rp150 juta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Foto Terkait