PENETAPAN TERSANGKA KORUPSI PAKPAK BHARAT

  • 18 November 2018 21:50 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memberikan keterangan pers terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu, di gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11/2018). KPK menetapkan tiga orang tersangka, salah satunya Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat, Sumatera Utara dan mengamankan barang bukti uang tunai Rp150 juta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.9 MB
Disiarkan
18/11/2018 21:50 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Hermanus Prihatna