KASUS POLITIK UANG MANTAN BUPATI

  • 19 November 2018 16:10 WIB
Terdakwa dugaan kasus pelanggaran pidana Pemilu terkait dengan politik uang, Siti Ambar Fathonah bersiap mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (19/11/2018). Ambar Fathonah yang juga mantan Bupati Semarang sekaligus calon legislatif DPRD Provinsi Jateng dari Partai Golkar itu dinyatakan terbukti bersalah tetapi perbuatannya tidak bisa dipidana karena termasuk dalam pelanggaran hukum administratif. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2626
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
19/11/2018 16:10 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Fanny Octavianus