PENENGGELAMAN KAPAL NELAYAN ASING
Petugas dari Kejaksaan Negeri Batam melakukan persiapan penenggelaman kapal nelayan asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/11/2018). Sebanyak lima kapal nelayan Vietnam yang telah berkekuatan hukum tetap terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Indonesia ditenggelamkan oleh Kejaksaan Negeri Batam serta memusnahkan alat-alat tangkap ikannya seperti jaring. ANTARA FOTO/M N Kanwa/hp.
Foto Terkait