PENENGGELAMAN KAPAL NELAYAN ASING
Petugas gabungan dari Kejaksaan Negeri Batam, TNI, Polri dan instansi terkait memusnahkan alat tangkap ikan milik kapal nelayan asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/11/2018). Sebanyak lima kapal nelayan Vietnam yang telah berkekuatan hukum tetap terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Indonesia ditenggelamkan oleh Kejaksaan Negeri Batam serta memusnahkan alat-alat tangkap ikannya seperti jaring. ANTARA FOTO/M N Kanwa/hp.
Foto Terkait