PEMBEBASAN RENAE LAWRENCE

  • 21 November 2018 18:45 WIB
Warga Negara Australia terpidana kasus narkoba Renae Lawrence (tengah) dikawal petugas saat meninggalkan Rutan Bangli, Bali, Rabu (21/11/2018). Renae Lawrence merupakan terpidana kasus narkoba kelompok Bali Nine yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan dibebaskan usai menjalani hukuman sekitar 13 tahun setelah mendapatkan berbagai pengurangan masa hukuman. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3237x2142
Ukuran Berkas
686.92 KB
Disiarkan
21/11/2018 18:45 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Hermanus Prihatna