SIDANG VONIS FAYAKHUN

  • 21 November 2018 19:20 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fayakhun Andriadi (kanan) bersiap menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11/2018). Majelis hakim memvonis Fayakhun delapan tahun penjara dan denda senilai Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2497
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
21/11/2018 19:20 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Widodo S Jusuf