PERKEMBANGAN KASUS HERCULES

  • 23 November 2018 17:30 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu (ketiga kiri) bersama jajarannya menunjukkan barang bukti dalam rilis perkembangan kasus penguasaan lahan yang melibatkan anggota kelompok Hercules, di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/11/2018). Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Handy Musawan sebagai tersangka karena terbukti memberikan surat kuasa penugasan kepada Hercules Rosario Marshal untuk menguasai dua lahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada Agustus 2018. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
23/11/2018 17:30 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Andika Wahyu