SERAH TERIMA SKPP
JAKARTA, 1/12 - SERAH TERIMA SKPP. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Chandra M Hamzah (kanan) didampingi Bibit Samad Rianto (tengah) menrima Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Untung Setia Arimuladi (kiri) di Jakarta, Selasa (1/12). Kedua pimpinan nonaktif KPK tersebut sebelumnya dikenai pasal penyalahgunaan wewenang dalam kasus dikeluarkannya surat cegah terhadap Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo oleh penyidik Mabes Polri. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/nz/09
Foto Terkait