SIDANG ISBAT PERNIKAHAN
Sejumlah orang antre utuk mengikuti sidang isbat pernikahan dan menjadi saksi di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (23/11/2018). Pengadilan Agama bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun memfasilitasi 40 peserta sidang isbat pernikahan bagi pasangan yang nikah secara siri (nikah yang belum dicatat oleh negara) guna memperoleh dokumen pengurusan akta kelahiran anak. ANTARA FOTO/Siswowidodo/aww.
Foto Terkait