SIDANG ISBAT PERNIKAHAN

  • 23 November 2018 19:25 WIB
Sejumlah orang antre utuk mengikuti sidang isbat pernikahan dan menjadi saksi di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (23/11/2018). Pengadilan Agama bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun memfasilitasi 40 peserta sidang isbat pernikahan bagi pasangan yang nikah secara siri (nikah yang belum dicatat oleh negara) guna memperoleh dokumen pengurusan akta kelahiran anak. ANTARA FOTO/Siswowidodo/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
23/11/2018 19:25 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor
Andika Wahyu