SERAH TERIMA SKPP
JAKARTA, 1/12 - SERAH TERIMA SKPP. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto (kiri) didampingi Chandra M Hamzah (kanan) membaca isi Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) di Jakarta, Selasa (1/12). Kedua pimpinan nonaktif KP tersebut sebelumnya dikenai pasal penyalahgunaan wewenang dalam kasus dikeluarkannya surat cegah terhadap Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo oleh penyidik Mabes Polri. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/Spt/09
Foto Terkait