PEMUSNAHAN KOSMETIK, OBAT DAN MAKANAN ILEGAL

  • 26 November 2018 14:15 WIB
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung Syamsuliani (kiri) bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung Kusnardi (tengah) membakar produk kosmetik, obat dan makanan ilegal hasil operasi selama tahun 2018 di kantor BBPOM Bandar Lampung, Lampung, Senin (26/11/2018). BBPOM melakukan pemusnahan 1723 item produk obat dan kosmetik serta makanan ilegal dengan nilai ekonomi Rp.12,8 miliar. ANTARA FOTO/Ardiansyah.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2497
Ukuran Berkas
1.75 MB
Disiarkan
26/11/2018 14:15 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor