KAKANWIL KEMENKUMHAM LAMPUNG JADI SAKSI NARKOBA

  • 26 November 2018 15:00 WIB
Terdakwa Kepala Lapas Kalianda nonaktif Muchlis Adjie (kanan) mendengarkan kesaksian Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Bambang Haryono di pengadilan Negri Bandar Lampung, Lampung, Senin (26/11/2018). Terdakwa Muchlis Adjie dijerat pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ANTARA FOTO/Ardiansyah/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2486
Ukuran Berkas
1.23 MB
Disiarkan
26/11/2018 15:00 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Hermanus Prihatna