SIDANG TUNTUTAN JOHANNES BUDISUTRISNO

  • 26 November 2018 15:40 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo (kanan) bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11/2018). JPU KPK menuntut pemilik saham Blackgold Natural Resources tersebut dengan pidana empat tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
3.01 MB
Disiarkan
26/11/2018 15:40 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Widodo S Jusuf