PENANGKAPAN NAPI KABUR BOBOL PENJARA

  • 29 November 2018 22:05 WIB
Polisi menangkap dua dari 113 napi kabur dari Lembaga Permasyarakatan kelas II A di Reuloh, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) malam. Sebanyak 113 napi kabur setelah terjadi kerusuhan dan merusak jendela Lembaga Permasyarakatan, dan enam napi diantaranya tertangkap di areal persawahan, sedangkan sejumlah napi lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian. ANTARA FOTO/Ampelsa/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
2.84 MB
Disiarkan
29/11/2018 22:05 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Audy Mirza Alwi