POLISI PERSEMPIT PELARIAN NAPI KABUR

  • 2 Desember 2018 14:45 WIB
Polisi memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) para penumpang angkutan umum saat berlangsung razia di jalan lintas nasional Medan - Banda Aceh di depan Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (01/12/2018) malam. Kepolisian Aceh menjaring dan mempersempit ruang gerak pelarian 113 napi pasca kericuhan dan pembobolan Lapas Kelas IIA, Lambaro pada Kamis (29/11). Sedikitnya 35 orang napi telah berhasil ditangkap kembali dan 78 orang napi masih buron. ANTARA FOTO/Rahmad/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4002x2668
Ukuran Berkas
637.71 KB
Disiarkan
02/12/2018 14:45 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Widodo S Jusuf