UNGKAP PABRIK PRODUSEN MIRAS

  • 3 Desember 2018 15:40 WIB
Petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Kudus menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus praktik pembuatan miras saat gelar perkara di Polres Kudus, Jawa Tengah, Senin (3/12/2018). Petugas kepolisian mengamankan dua pekerja beserta barang bukti alat pembuatan miras seperti alat penyulingan, kompor, gas dan drum serta menyita ribuan liter miras jenis arak putih dari dua lokasi. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
2.06 MB
Disiarkan
03/12/2018 15:40 WIB
Fotografer
Yusuf Nugroho
Editor
Andika Wahyu