RILIS KASUS SABU DAN EKSTASI
Anggota Ditreserse Narkoba Polda Sumsel menyusun barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi saat rilis di Polda Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (3/12/2018). Polda Sumsel mengamankan 7,6 kg narkoba jenis sabu-sabu dan 500 butir pil ekstasi dari empat orang tersangka yang merupakan satu keluarga dengan melibatkan oknum napi dari dalam lembaga pemasyarakatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Foto Terkait