PLEDOI JOHANNES BUDISUTRISNO KOTJO

  • 3 Desember 2018 16:15 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo (kanan) bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/12/2018). Pemilik saham Blackgold Natural Resources yang telah dituntut empat tahun penjara itu membacakan sendiri pledoinya dan dilanjutkan oleh penasihat hukumnya. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.58 MB
Disiarkan
03/12/2018 16:15 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Hermanus Prihatna